igos3Saat ini marak banget yang namanya razia sistem operasi dan software
original (terutama produk microsoft) baik di bandara, stasiun maupun
instansi-instansi. Hal ini disebabkan oleh adanya hak kekayaan
intelektual, yang turunannya adalah lisensi yang dikeluarkan oleh
microsoft.

Ditilik dari segi hukum penggunaan os/software bajakan adalah salah satu
pelanggaran hukum, karena termasuk pencurian hak cipta, di sisi lain
Indonesia dengan kondisi ekonomi yang carut-marut sangat tidak mungkin
bagi para pengguna komputer di Indonesia kebanyakan untuk membeli software
asli. Di kantor-kantor mungkin sudah ada beberapa yg menggunakan os
original, baik yg oem maupun bukan, tetapi siapa yang berani menjamin
bahwa seluruh software yg terinstal di dalamnya adalah original? baik
software yg digunakan untuk bekerja seperti produk adobe, corel, maupun yg
lain, apalagi game? Kalau saya boleh berlebihan maka hampir bisa
dipastikan seluruh game yg terinstal di komputer manusia Indonesia adalah
bajakan (selain game freeware tentu saja)

Apakah ini disebabkan oleh bangsa kita yg tidak menghargai hak cipta atau
karena benar-benar melarat? (saya rasa jawaban yg kedua yg lebih masuk
akal)

(more…)